Berkendara tanpa cemas jika risiko naik motor menjadi minimal. Padahal yang namanya berkendara pasti ada risikonya apalagi jika beraktivitas tiap hari menggunakan kendaraan bermotor.
Salah satu usaha meminimalkan risiko adalah ikut asuransi dan itu dipandang sebagai mekanisme yang benar-benar memiliki peranan sangat penting.
Dengan kata lain ikut Asuransi kendaraan MSIG berkendara tanpa cemas karena merupakan salah satu upaya untuk menanggulangi berbagai risiko yang mungkin timbul, baik pada diri seseorang maupun terhadap kendaraan bermotor yang dimiliki.
Oleh karena itu usaha yang dapat mengatasi kemungkinan timbul kerugian akibat kecelakaan yang tak terduga saat berlalu lintas di jalan, yaitu dengan mengadakan perjanjian asuransi agar dapat berkendara tanpa cemas.
Meskipun kendaraan bermotor telah memenuhi persyaratan teknis dan telah dinyatakan layak jalan, namun bahaya selama berkendara tetap selalu ada sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan bagi pengendara.
Bahaya kecelakaan kendaraan bermotor sifatnya tidak terduga dan tidak dapat diperhitungkan terlebih dahulu.
Perjanjian asuransi bermotor akan mengalihkan risiko kerugian yaitu dengan membayar sejumlah premi atau disebut risiko asuransi kendaraan bermotor.
Kesepakatan antara pihak penanggung dan pihak tertanggung, untuk mengantisipasi jika dalam berkendara ada bahaya yang dapat mengancam keselamatan pengendara yang datangnya tidak dapat diperkirakan.
Sumber: https://lentera.cloudaccess.host/ikut-asuransi-kendaraan-yuk