Klaim Asuransi Kendaraan MSIG

Pengajuan Klaim Asuransi Kendaraan MSIG

Klaim Asuransi Kendaraan MSIG, Berkendara Tanpa Cemas  dilayani 24 jam melalui klaim center di (021) – 292 79 636.

Klaim center akan memandu anda ke langkah-langkah berikutnya dengan senang hati. Jika klaim merupakan reimbursement, dapat langsung di informasikan ke email di claim-motor@id.msig-asia.com

Klaim center juga membantu anda dalam setiap situasi anda untuk memastikan anda dapat berkendara dengan nyaman tanpa cemas.

Asuransi Kendaraan MSIG, berkendara tanpa cemas akan memberikan jaminan penggantian kepada tertanggung terhadap kerugian atau kerusakan atas kendaraan yang dipertanggungkan saat terjadi musibah yang disebabkan oleh:

  1. Kecelakaan, tabrakan/benturan, perbuatan jahat oleh orang lain, pencurian, kebakaran, dan sambaran petir.
  2. Sebab-sebab selama penyeberangan dengan kapal feri.
  3. Kerusakan terhadap roda, ketika menyebabkan kerusakan pada kendaraan akibat kecelakaan.
  4. Biaya yang wajar yang dikeluarkan, seperti biaya penderekan akibat kecelakaan, maksimum 0,50% dari jumlah pertanggungan.
See also  Dampak Reformasi Bea Cukai

PT Asuransi MSIG Indonesia terus berupaya memberikan penawaran yang terbaik untuk Anda. Oleh sebab itu, kini asuransi kendaraan MSIG, berkendara tanpa cemas hadir dengan layanan berbasis online untuk memberikan kenyamanan dalam berasuransi.

Daftarkan akun Anda sekarang dan dengan senang hati kami akan memberikan pelayanan yang terbaik.

Leave a Comment